Selain itu, mereka mengimbau Pemerintah Kabupaten Biak Numfor agar tidak memberikan dukungan dalam bentuk apa pun kepada kepengurusan caretaker yang dinilai sudah tidak lagi memiliki dasar hukum organisasi yang berlaku.
Imbauan serupa juga ditujukan kepada seluruh organisasi kepemudaan yang berhimpun dalam KNPI dan seluruh elemen pemuda di Kabupaten Biak Numfor agar tetap menjaga kondusivitas organisasi, persatuan, solidaritas, serta tidak terlibat dalam aktivitas kepengurusan caretaker yang masa berlakunya telah berakhir.
Menariknya, dalam poin terakhir pernyataan sikap tersebut, Kelompok Cipayung Biak Numfor memberikan ultimatum kepada DPD I KNPI Provinsi Papua yang dipimpin Benyamin Gurik. Mereka meminta agar dalam waktu dua hari sejak pernyataan sikap disampaikan, segera diterbitkan SK Caretaker baru guna memperlancar pelaksanaan Rapimpurda dan Musda KNPI Biak Numfor Tahun 2026.
Jika tuntutan tersebut tidak direspons, mereka menegaskan akan mengambil langkah lanjutan dengan mendatangkan caretaker dari KNPI versi berbeda demi memastikan agenda organisasi dan harapan pemuda Biak Numfor dapat berjalan sebagaimana mestinya.
Pernyataan sikap ini sekaligus menjadi sinyal kuat bahwa kelompok-kelompok kepemudaan yang tergabung dalam Cipayung Biak Numfor menginginkan adanya kepastian arah organisasi KNPI di daerah tersebut, sekaligus mendorong percepatan pelaksanaan agenda-agenda organisasi yang selama ini dinilai belum berjalan optimal. (C)

