Dana Hibah Rp9,5 Miliar Disorot, Kejari Makassar Masih Dalami Dugaan Korupsi Baznas

Ramzy
Ramzy 1.4k Pembaca
2 Menit baca

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR — Kasi Intelijen Kejaksaan Negeri Makassar Sulfikar, SH, MH, menegaskan penyidikan dugaan korupsi dana hibah di lingkungan Badan Amil Zakat Nasional Kota Makassar senilai Rp9,5 miliar masih terus bergulir dan belum memasuki tahap penetapan tersangka.

Ditemui di ruang kerjanya, Senin (27/4/2025), Sulfikar menjelaskan perkara tersebut merupakan tindak pidana korupsi yang proses penanganannya membutuhkan waktu panjang, terutama pada aspek penghitungan kerugian negara yang dinilai krusial.

Menurutnya, penyidik telah menjalin komunikasi dengan auditor Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan Sulawesi Selatan, namun masih terdapat kekurangan data, dokumen, maupun keterangan saksi yang perlu dilengkapi.

Karena itu, lanjut Sulfikar, penyidik saat ini masih menyusun langkah lanjutan dengan memanggil sejumlah saksi guna pendalaman keterangan.

1
2TAMPILKAN SEMUA
Baca juga :  OJK Edukasi Pelaku UMKM dan Penyuluh Tani Soal Keuangan
Bagikan Artikel Ini
Tinggalkan Komentar
error: Content is protected !!