Oleh: Dr. Syarifuddin, M.Pd.,
Dinas Pendidikan Kota Makassar
Pemerintah Kota Makassar menunjukkan komitmen kuat dalam mendorong efisiensi anggaran sekaligus peningkatan kinerja aparatur sipil negara (ASN). Melalui kebijakan pemangkasan anggaran perjalanan dinas hingga 70 persen atau setara sekitar Rp60 miliar, Pemkot Makassar berhasil menghadirkan tata kelola pemerintahan yang lebih efektif, efisien, dan akuntabel.
Kebijakan ini tidak hanya berorientasi pada penghematan belanja, tetapi juga menjadi bagian dari transformasi birokrasi yang menekankan produktivitas dan optimalisasi sumber daya. Perangkat daerah (OPD) didorong untuk mengadopsi pola kerja yang lebih adaptif, termasuk memanfaatkan layanan konsultasi teknis di tingkat daerah tanpa harus bergantung pada perjalanan ke pusat.
Di sektor pendidikan, dukungan dari berbagai instansi vertikal di daerah memperkuat efektivitas kebijakan ini. Kehadiran Balai Besar Penjaminan Mutu Pendidikan (BBPMP) Sulawesi Selatan, Balai Besar Guru dan Tenaga Kependidikan (BBGTK), serta Balai Bahasa Sulawesi Selatan memungkinkan layanan teknis tetap berjalan optimal, mulai dari pemenuhan Standar Nasional Pendidikan hingga peningkatan kompetensi tenaga pendidik.

