Debi Kaseger : Hukum Tua Terpilih Harus Transparan Dalam Penggunaan Dana Desa

Zainal
Zainal 289 Pembaca
1 Menit baca

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

“Pemerintah Desa (Pemdes) harus transparan pengelolaan ADD dan DD baik fisik maupun non fisik agar program pemerintah tepat sasaran,” jelas Ketua Fraksi Partai Demokrat Minahasa.

Debi Kaseger menambahkan pemerintah desa harus melibatkan masyarakat dalam membahas bersama Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (RAPBDes) melalui Musyawarah Desa (Musdes).

“Hukum tua/kepala desa terpilih harus melibatkan masyarakat agar tidak terjadi penyelewengan dana desa dan penyalahgunaan jabatan,” tutup Kaseger. (Risky)

1
2
TAMPILKAN SEMUA
Baca juga :  Pimpin Apel Pagi, Kabagops Polres Gowa : Mari Saling Mengingatkan Tentang Prokes
Bagikan Artikel Ini
Tinggalkan Komentar
error: Content is protected !!