Disdikbud Pinrang Gelar Sosialisasi Pencegahan Penyalahgunaan Dana BOSP

Zainal
Zainal 232 Pembaca
2 Menit baca

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

Saat membuka kegiatan tersebut, Inspektur Kabupaten Pinrang, HM Aswin mengingatkan, Pelaporan dan Pertanggungjawaban Dana BOSP ini harus disusun berdasarkan hasil pelaksanaan penatausahaan Dana BOSP sebagaimana mekanisme di Juknis BOSP.

Menurut Aswin, Pelaporan dan pertanggungjawaban ini, termasuk pemeriksaan dan verifikasi atas penyelesaian pengadaan barang/jasa dan penggunaan dana tahun berkenaan.

Aswin juga mengingatkan, satuan pendidikan agar bersedia setiap saat untuk diaudit sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-perundangan terhadap laporan dan pertanggungjawaban dana Satuan Pendidikan ini. (Busrah)

1
2
TAMPILKAN SEMUA
Baca juga :  UNM Lepas Pinisi Choir Berkompetisi Internasional di Bali
Bagikan Artikel Ini
Tinggalkan Komentar
error: Content is protected !!