Door Stop Kasat Res Narkoba Polresta Deli Serdang: Mei 2026 Ungkap 28 Kasus, Sita 860 Gram Sabu hingga 40 Batang Ganja

Ramzy
Ramzy 132 Pembaca
3 Menit baca

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

Menurutnya, capaian pengungkapan tersebut tidak terlepas dari kerja keras personel di lapangan serta dukungan masyarakat yang aktif memberikan informasi terkait dugaan aktivitas penyalahgunaan maupun peredaran narkotika.

“Setiap informasi dari masyarakat akan kami tindak lanjuti. Sinergi antara kepolisian dan masyarakat menjadi bagian penting dalam upaya pemberantasan narkoba di wilayah hukum Polresta Deli Serdang,” katanya.

Ia menegaskan, Sat Res Narkoba Polresta Deli Serdang akan terus melakukan pengembangan terhadap jaringan para pelaku guna memutus mata rantai peredaran narkotika di Kabupaten Deli Serdang.

“Kami berkomitmen untuk terus melakukan penindakan dan pengembangan terhadap jaringan narkotika. Tidak ada ruang bagi pelaku narkoba di wilayah hukum Polresta Deli Serdang,” tegasnya.

Door stop tersebut menjadi bagian dari keterbukaan informasi Polresta Deli Serdang kepada masyarakat terkait upaya penegakan hukum terhadap tindak pidana narkotika yang dilakukan secara berkelanjutan. (Tim)

1
2
TAMPILKAN SEMUA
Baca juga :  40 Pelaku UMKM-IKM Nusantara Akan Dihadirkan di Event Internasional Multilateral Naval Exercise Komodo 2023
Bagikan Artikel Ini
Tinggalkan Komentar
error: Content is protected !!