Mandat yang di tanda tangani Ketua Umum DPP BAIN HAM RI, Dr. Muhammad Nur SH.,M.Pd.,MH dengan nomor/SM/015/DPP-BAIN HAM RI/IX/2022 di serahkan langsung oleh Ketua Bidang Hubungan Antar Lembaga DPP BAIN HAM RI, Peri Herianto,SH.
Ketua Umum Pengurus Besar Persaudaraan Nelayan Indonesia ( PNI ), Bachtiar mengatakan akan melaksanakan amanah dari DPP BAIN HAM RI adalah tugas yang wajib dilakukan dan berjanji melebarkan sayap PNI di seluruh Indonesia.
Nelayan harus mendapatkan pendidikan hukum sehingga nelayan tidak lagi berurusan hukum saat proses melaut,” ujar Bachtiar.
Rencananya setelah rampung kepengurusan PNI di tingkat pusat maka kami akan melaporkan kembali ke DPP BAIN HAM RI, ” harap Bachtiar. (JT)

