DPRD Lutra Setujui Dua Ranperda Jadi Perda

Rusdy
Rusdy 248 Pembaca
1 Menit baca

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

PEDOMANRAKYAT, MASAMBA –

Sekda Luwu Utara Armiadi mengikuti Sidang Paripurna DPRD Lutra dengan agenda persetujuan dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) menjadi Peraturan Daerah (Perda), Senin (5/9/2022).

Sidang Paripurna dipimpin Ketua DPRD Luwu Utara (Lutra) Basir, menyetujui Raperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Lutra Tahun 2021-2026 dan Raperda tentang Budaya Inovasi dan Penguatan Inovasi serta Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah, menjadi Perda.

Bupati Luwu Utara Indah Putri Indriani dalam sambutannya dibacakan Sekda Armiadi menyatakan bersyukur karena visi dan misi telah dirumuskan ke dalam RPJMD.

1
2TAMPILKAN SEMUA
Baca juga :  52 JCH Tana Toraja dan Toraja Utara Antusias Ikuti Manasik
Bagikan Artikel Ini
Tinggalkan Komentar
error: Content is protected !!