PEDOMANRAKYAT, JENEPONTO — DPRD Kabupaten Jeneponto menggelar Rapat Paripurna Tingkat II dalam rangka penyampaian rekomendasi terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Jeneponto Tahun Anggaran 2025. Rapat berlangsung di Ruang Sidang Paripurna DPRD Kabupaten Jeneponto, Kamis (21/5/2026).
Dalam sambutannya, Paris Yasir menyampaikan apresiasi dan penghargaan kepada pimpinan serta seluruh anggota DPRD Kabupaten Jeneponto atas rekomendasi, masukan, dan saran yang diberikan terhadap pelaksanaan pemerintahan selama Tahun Anggaran 2025.
Menurut Bupati, rekomendasi DPRD merupakan bagian penting dalam proses evaluasi dan penyempurnaan program pembangunan maupun penyelenggaraan pemerintahan daerah ke depan di Butta Turatea.
Pada kesempatan tersebut, Bupati Paris Yasir juga memaparkan sejumlah capaian pembangunan daerah selama Tahun Anggaran 2025. Dari sisi pengelolaan keuangan daerah, Pendapatan Asli Daerah (PAD) setelah perubahan APBD ditargetkan sebesar Rp172 miliar lebih dan berhasil direalisasikan sebesar Rp183 miliar lebih atau mencapai 106,40 persen.
Sementara itu, realisasi belanja daerah mencapai Rp1,281 triliun atau sebesar 91,63 persen dari target yang telah ditetapkan. Anggaran tersebut diarahkan untuk mendukung pelayanan dasar masyarakat, pembangunan infrastruktur, penguatan sektor pertanian, pendidikan, kesehatan, serta peningkatan kualitas pelayanan publik.
Di sektor pembangunan, pertumbuhan ekonomi Kabupaten Jeneponto pada Tahun 2025 tercatat mencapai 6,59 persen dan menempatkan daerah tersebut pada posisi lima besar pertumbuhan ekonomi di Sulawesi Selatan.
Rapat paripurna turut dihadiri seluruh pimpinan OPD, para camat se-Kabupaten Jeneponto, serta unsur Muspida Kabupaten Jeneponto. (Rizal)


