Camat Tomoni timur menjelaskan, saat ini pendanaan pembangunan desa bersumber dari empat pos utama, yakni Dana Desa (DD), Alokasi Dana Desa (ADD), Bagi Hasil Pajak (BHP), dan Bantuan Keuangan Khusus (BKK). Masing-masing sumber dana, kata dia, telah memiliki porsi dan peruntukan tersendiri.
“Dana Desa sudah jelas peruntukannya. Begitu pula dengan Anggaran BKK sebesar Rp2 miliar per desa, yang pembagiannya terdiri atas 50 persen untuk pengembangan potensi desa, 35 persen untuk garda sehat desa, dan 15 persen untuk operasional pemerintah desa,” jelasnya.
Dalam pemaparan RKPDes Desa Pattengko, tercatat pagu indikatif anggaran sebesar Rp2.740.889.131. Anggaran tersebut akan menjadi dasar penyusunan rencana kerja pemerintah desa tahun 2026.
“Seluruh kegiatan yang telah dirancang merupakan hasil prioritas masyarakat desa, terutama yang berkaitan dengan pertanian dan ketahanan pangan, seperti perbaikan saluran pengairan, pembangunan jalan tani, serta penguatan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes),” ujar Kepala Desa Pattengko, Pither Tandi Kala.(#)

