Harga Emas Antam Hari Ini 19 Desember 2024: Mengalami Penurunan Rp 15.000

James
James 266 Pembaca
3 Menit baca

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

Dalam aturan tersebut, konsumen akhir yang membeli emas batangan tidak dikenakan Pajak Penghasilan (PPh), berbeda dengan ketentuan sebelumnya.

Namun, para pengusaha emas diwajibkan memungut PPh 22 sebesar 0,25 persen dari harga jual emas batangan. Tarif ini lebih rendah dibandingkan aturan sebelumnya yang menetapkan PPh 22 sebesar 0,45 persen.

Harga Emas di Lokasi Berbeda

Harga emas yang tercantum berlaku di beberapa Butik Emas Jakarta. Namun, harga emas Antam di gerai lain dapat bervariasi tergantung pada lokasi dan kebijakan masing-masing gerai.

Rincian Harga Emas Antam

Berikut rincian harga emas Antam berdasarkan beratnya, baik sebelum maupun setelah dikenakan pajak PPh 22 sebesar 0,25 persen:

  • 0,5 gram: Rp 802.500 (sebelum pajak), Rp 804.506 (setelah pajak).
  • 1 gram: Rp 1.505.000 (sebelum pajak), Rp 1.508.763 (setelah pajak).
  • 2 gram: Rp 2.950.000 (sebelum pajak), Rp 2.957.375 (setelah pajak).
  • 3 gram: Rp 4.400.000 (sebelum pajak), Rp 4.411.000 (setelah pajak).
  • 5 gram: Rp 7.300.000 (sebelum pajak), Rp 7.318.250 (setelah pajak).
  • 10 gram: Rp 14.545.000 (sebelum pajak), Rp 14.581.363 (setelah pajak).
  • 25 gram: Rp 36.237.000 (sebelum pajak), Rp 36.327.593 (setelah pajak).
  • 50 gram: Rp 72.395.000 (sebelum pajak), Rp 72.575.988 (setelah pajak).
  • 100 gram: Rp 144.712.000 (sebelum pajak), Rp 145.073.780 (setelah pajak).
  • 250 gram: Rp 361.515.000 (sebelum pajak), Rp 362.418.788 (setelah pajak).
  • 500 gram: Rp 722.820.000 (sebelum pajak), Rp 724.627.050 (setelah pajak).
  • 1.000 gram: Rp 1.445.600.000 (sebelum pajak), Rp 1.449.214.000 (setelah pajak).

Investasi Emas Tetap Menarik

Penurunan harga emas ini menjadi perhatian bagi para investor yang ingin menambah portofolio mereka. Emas batangan dikenal sebagai salah satu bentuk investasi jangka panjang yang andal, terutama di tengah ketidakpastian ekonomi global. Selain berfungsi sebagai pelindung nilai, emas juga dianggap sebagai aset yang stabil dalam situasi ekonomi yang fluktuatif.

Baca juga :  Wakili Pangdam, Kasdam XIV/Hsn Hadiri Rangkaian Kegiatan HUT YKB Tahun 2024

Bagi konsumen yang berencana membeli atau menjual emas, disarankan untuk selalu memeriksa harga terkini di gerai masing-masing guna mendapatkan informasi yang akurat.(*)

1
2
TAMPILKAN SEMUA
Bagikan Artikel Ini
Tinggalkan Komentar
error: Content is protected !!