Jatanras Polrestabes Makassar Berhasil Ringkus Pelaku Penganiayaan Menggunakan Busur Panah

Zainal
Zainal 286 Pembaca
2 Menit baca

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR – Jatanras Polrestabes Makassar berhasil ringkus pelaku penganiayaan dengan busur panah kepada korban yang sementara duduk di depan tempat perbelanjaan Jalan Pannampu Kota Makassar. Tiga pelaku diamankan di tempat yang berbeda yakni BD (20), SL (15) dan SW (16).

Kasi Humas Polrestabes Makassar Kompol Lando mengungkapkan, pelaku tiga orang berboncengan menggunakan sepeda motor melepaskan anak panah busur mengenai lengan kiri korban.

“Peran masing-masing pelaku berbeda-beda, satu eksekutor melepaskan busur panah (BD), satu joki (SL) menggunakan sepeda motor, dan satu ikut serta melakukan penganiayaan (SW),” ucap Kompol Lando, Senin (06/03/2023).

Kompol Lando mengungkapkan motif penganiayaan menggunakan busur panah yakni dendam pribadi karena pelaku merasa pernah diancam oleh korban.

1
2TAMPILKAN SEMUA
Baca juga :  Kondisinya Sudah Memprihatinkan, Warga Blokade Jembatan Bila, Satu Kecamatan Terancam Terisolasi
Bagikan Artikel Ini
Tinggalkan Komentar
error: Content is protected !!