Kajari Soppeng Salahuddin Dipromosi Jadi Asisten Tipidsus Kejati Sulteng

Mahyuddin
Mahyuddin 425 Pembaca
2 Menit baca

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

PEDOMANRAKYAT,SOPPENG – Setelah bertugas sebagai Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Soppeng sekitar 3 tahun, Salahuddin SH MH akhirnya mendapat promosi jabatan sebagai Asisten Tindak Pidana Khusus (Tipidsus) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Tengah di Palu .Salahuddin menggantikan Andi Panca Sakti SH yang mendapat jabatan sebagai Kajari Makassar .

Keterangan yang berhasil dihimpun pedomanrakyat.co.id promosi jabatan tersebut berdasarkan Keputusan Jaksa Agung RI Nomor; Kep IV-1425/10/2025 tanggal 13 Oktober 2025 tentang pemberhentian dan pengangkatan dari dan dalam jabatan struktural PNS Kejaksaan RI yang ditandatangani Jaksa Agung Muda Pembinaan Dr Hendro Dewanto SH M.Hum atasnama Jaksa Agung RI.

1
2TAMPILKAN SEMUA
Baca juga :  Ini Penegasan Pangdam Saat Kunker di Kodim 1414/Tator
Bagikan Artikel Ini
Tinggalkan Komentar
error: Content is protected !!