“Kami Bukan Tumbal!”, Jeritan Warga Tamalanrea Tolak Proyek PSEL di Tengah Permukiman

Ramzy
Ramzy 719 Pembaca
8 Menit baca

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR — Gelombang protes keras kini tengah melanda Kecamatan Tamalanrea seiring dengan rencana Pemerintah Kota Makassar yang ingin memindahkan lokasi proyek Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL). Warga Kelurahan Bira secara tegas menyatakan keberatan atas rencana tersebut lantaran lokasi pembangunan dianggap terlalu mepet dengan area hunian, sehingga berpotensi besar merusak kesehatan dan kelestarian lingkungan mereka.

Aspirasi dan penolakan tersebut ditumpahkan langsung dalam ruang dialog hangat antara Pemerintah Kota Makassar dengan perwakilan gerakan masyarakat penolak PSEL di Kantor Balai Kota Makassar, Selasa (19/5/2026). Kedatangan masyarakat ini disambut langsung oleh Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, yang meluangkan waktu untuk mendengarkan keluh kesah warganya.

H. Akbar Adhy, selaku perwakilan warga, menegaskan bahwa kedatangan mereka adalah demi menyuarakan keresahan yang sudah lama dipendam oleh masyarakat setempat. “Tujuan utama kami ke sini murni untuk menyampaikan jeritan hati warga. Kami ingin bertatap muka langsung dengan Bapak Wali Kota agar beliau mendengar bahwa kami dengan tegas menolak PSEL dibangun di wilayah Tamalanrea,” tuturnya.

Pertemuan tersebut memperlihatkan pemandangan bahwa perlawanan terhadap proyek PSEL di Tamalanrea ini sudah menjadi gerakan massal. Suara penolakan tidak hanya datang dari para tokoh masyarakat, melainkan juga didominasi oleh kaum perempuan yang mencemaskan masa depan keluarga serta kelangsungan lingkungan tempat tinggal mereka.

Tak hanya itu, Akbar juga membeberkan bahwa proses pembahasan megaproyek ini di tingkat pusat—termasuk sidang yang melibatkan Kementerian Keuangan dan PT Sarana Utama Sinergi (PT SUS)—terus dipantau warga. Di hadapan Wali Kota, ia menggarisbawahi bahwa sikap masyarakat sudah bulat dan tidak akan goyah untuk menolak proyek tersebut.

“Melalui pertemuan ini, kami bersyukur tercipta ruang komunikasi yang jujur dengan pemerintah, sekaligus menjadi jawaban konkret atas polemik pemindahan lokasi PSEL di Makassar,” pungkas Akbar.

Baca juga :  Pernikahan Muhammad Hazairin dan Asiza Abdurachim, Cinta yang Dirayakan dalam Hangatnya Doa dan Restu

Di sisi lain, tokoh masyarakat Tamalanrea lainnya, H. Azis, ikut membongkar rasa kecewa warga atas keputusan yang dinilai diambil secara sepihak oleh Pemerintah Pusat dan PT SUS. Ia menyoroti proses perencanaan awal PSEL yang terkesan ‘kucing-kucingan’ dan mengabaikan partisipasi masyarakat, sehingga terkesan menjadikan warga sekitar sebagai tumbal proyek.

Azis secara blak-blakan mengungkapkan bahwa sejak awal menginjakkan kaki di wilayah mereka, pihak korporasi, yakni PT SUS, tidak pernah menunjukkan iktikad baik untuk berkomunikasi secara terbuka. “Sejak awal, PT SUS datang ke kampung kami tidak seperti tamu yang punya tata krama. Langkah mereka sangat tertutup, memicu kecurigaan bahwa ada banyak hal sengaja disembunyikan dari kami,” selorohnya.

Ia menceritakan bahwa warga sekitar pada mulanya buta sama sekali mengenai proyek PSEL ini. Desas-desus yang sempat berembus di tengah masyarakat hanyalah seputar konflik sengketa lahan biasa, bukan pembangunan pabrik pengolahan sampah berskala besar. Kecurigaan warga baru terbukti setelah aparat pemerintah setempat membocorkan agenda pembangunan industri sampah tersebut.

“Kami awalnya tidak tahu apa-apa, mengira hanya masalah sengketa tanah biasa. Begitu mendengar kabar burung dari pemerintah setempat bahwa akan ada pabrik sampah, warga langsung resah,” beber Azis.

Hal lain yang dinilai janggal oleh Azis adalah lini masa proyek yang berbanding terbalik dengan waktu sosialisasi. Pasalnya, proyek tersebut ditengarai sudah mulai bergulir sejak periode 2020 hingga 2023, namun pihak berwenang baru mengagendakan sosialisasi kepada warga pada Mei 2025 lalu.

1
2TAMPILKAN SEMUA
Bagikan Artikel Ini
Tinggalkan Komentar
error: Content is protected !!