KaRutan Watansoppeng Serahkan Remisi Idul Fitri 1447 H Kepada 85 Warga Binaan Pemasyarakatan 

Mahyuddin
Mahyuddin 468 Pembaca
1 Menit baca

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

PEDOMAN RAKYAT,SOPPENG – Kepala Rutan Kelas IIB Watansoppeng Dedi Nugroho A.Md.I.P.S.H M.M menyerahkan remisi khusus Idul Fitri 1447 H/2026 M kepada 85 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), Sabtu 21 Maret 2026 .

Dedi Nugroho katakan, ,penerima remisi khusus Idul Fitri hari itu sebanyak 85 WBP masing masing remisi 15 hari 26 orang , remisi 1 bulan 56 orang , 1 bulan 15 hari 2 orang dan remisi 2 bukan 1 orang .Dari 86 WBP yang diusulkan 1 orang diantaranya masih dalam proses rekomendasi .

Dikatakan, WBP yang mendapat remisi khusus Idul Fitri setelah melalui seleksi dan memenuhi persyaratan administratif dan substantif serta tindak lanjut dari surat Dirjen Pemasyarakatan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan RI . Selain sebagai bentuk pemenuhan hak,pemberian remisi juga diharapkan dapat menjadi motivasi bagi WBP lainnya untuk tetap berperilaku baik serta aktif mengikuti program pembinaan selama menjalani masa pidana .

Penyerahan remisi setelah Sholat Idul Fitri di Masjid AT - Taubah Rutan Kelas IIB Watansoppeng terlaksana dengan aman ,tertib dan lancar disaksikan segenap jajaran Rutan Kelas IIB Watansoppeng . Hal ini sebagai komitmen jajaran pemasyarakatan dalam memberikan pelayanan terbaik serta memastikan terpenuhinya hak WBP sesuai ketentuan yang ada (ard)

Baca juga :  Putra Mahkota Gowa Meriahkan Akad Nikah Keluarga Besar Karaeng Labakkang
Bagikan Artikel Ini
Tinggalkan Komentar
error: Content is protected !!