Dikatakan, WBP yang mendapat remisi khusus Idul Fitri setelah melalui seleksi dan memenuhi persyaratan administratif dan substantif serta tindak lanjut dari surat Dirjen Pemasyarakatan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan RI . Selain sebagai bentuk pemenuhan hak,pemberian remisi juga diharapkan dapat menjadi motivasi bagi WBP lainnya untuk tetap berperilaku baik serta aktif mengikuti program pembinaan selama menjalani masa pidana .
Penyerahan remisi setelah Sholat Idul Fitri di Masjid AT – Taubah Rutan Kelas IIB Watansoppeng terlaksana dengan aman ,tertib dan lancar disaksikan segenap jajaran Rutan Kelas IIB Watansoppeng . Hal ini sebagai komitmen jajaran pemasyarakatan dalam memberikan pelayanan terbaik serta memastikan terpenuhinya hak WBP sesuai ketentuan yang ada (ard)

