KaRutan Watansoppeng Serahkan Remisi Idul Fitri 1447 H Kepada 85 Warga Binaan Pemasyarakatan 

Mahyuddin
Mahyuddin 464 Pembaca
1 Menit baca

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

Dikatakan, WBP yang mendapat remisi khusus Idul Fitri setelah melalui seleksi dan memenuhi persyaratan administratif dan substantif serta tindak lanjut dari surat Dirjen Pemasyarakatan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan RI . Selain sebagai bentuk pemenuhan hak,pemberian remisi juga diharapkan dapat menjadi motivasi bagi WBP lainnya untuk tetap berperilaku baik serta aktif mengikuti program pembinaan selama menjalani masa pidana .

Penyerahan remisi setelah Sholat Idul Fitri di Masjid AT – Taubah Rutan Kelas IIB Watansoppeng terlaksana dengan aman ,tertib dan lancar disaksikan segenap jajaran Rutan Kelas IIB Watansoppeng . Hal ini sebagai komitmen jajaran pemasyarakatan dalam memberikan pelayanan terbaik serta memastikan terpenuhinya hak WBP sesuai ketentuan yang ada (ard)

1
2
TAMPILKAN SEMUA
Baca juga :  Disdik Sulsel Terapkan Kebijakan Work From Anywhere Setiap Jumat
Bagikan Artikel Ini
Tinggalkan Komentar
error: Content is protected !!