Kasat Lantas Polrestabes Makassar Imbau Masyarakat Gunakan TNKB Asli

Zainal
Zainal 257 Pembaca
1 Menit baca

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

Diakui, saat ini personel Satlantas Polrestabes Makassar, gencar melakukan penegakan hukum dengan cara humanis menegur dan meminta pemilik kendaraan yang terjaring karena menggunakan TNKB palsu, untuk mengganti plat nopol yang asli.

Diketahui pelanggar yang menggunakan TNKB palsu cenderung untuk menghindari penegakan hukum secara tilang elektronik.

Aturannya jelas, dalam Pasal 39 Ayat (5) Perkapolri No.5 Tahun 2012, TNKB yang tidak dikeluarkan Korlantas Polri dinyatakan tak sah dan tidak berlaku resmi.(Hdr)

1
2
TAMPILKAN SEMUA
Baca juga :  Temu Usaha Kopi Warnai PSBM XXVI, Bidik Pasar Ekspor Global
Bagikan Artikel Ini
Tinggalkan Komentar
error: Content is protected !!