Kasus Dugaan Persetubuhan Anak di Makassar Jadi Perhatian Serius Polisi

Ramzy
Ramzy 195 Pembaca
2 Menit baca

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR – Sat Reskrim Polres Pelabuhan Makassar tengah menangani laporan dugaan tindak pidana persetubuhan terhadap anak yang terjadi di wilayah Kota Makassar.

Laporan tersebut tercatat dalam Laporan Polisi Nomor: LPB/122/V/2026/RESPEL MKS/POLDA SULSEL tertanggal 7 Mei 2026 dan saat ini masih dalam tahap pendalaman penyidik.

Kanit PPA Sat Reskrim Polres Pelabuhan Makassar, didampingi Kasubsipenmas Polres Pelabuhan Makassar, membenarkan bahwa pihaknya telah menerima laporan tersebut dan sementara melakukan proses penyelidikan serta pemeriksaan terhadap pihak-pihak terkait.

“Benar, kami telah menerima laporan dugaan tindak pidana persetubuhan terhadap anak dan saat ini masih dilakukan pendalaman oleh penyidik,” ujar IPDA Arvandi saat memberikan keterangan.

Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, dugaan peristiwa tersebut disebut terjadi sejak Februari 2024 di wilayah Jalan Kalimantan, Kota Makassar. Korban mengaku mengalami ancaman apabila menolak keinginan terlapor.

Kasus ini terungkap setelah pihak keluarga mengetahui kondisi korban yang kemudian dilaporkan kepada pihak kepolisian guna diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

1
2TAMPILKAN SEMUA
Baca juga :  Kerusuhan Suporter Terjadi Secara Kultural Struktural, Andi Ahmad Hasan Tenriliweng Raih Doktor Sosiologi Konflik Olahraga
Bagikan Artikel Ini
Tinggalkan Komentar
error: Content is protected !!