Kaur Keuangan Desa Parak Berikan Keterangan Seputar Dugaan Korupsi Dana APBDes 2020-2021

James
James 283 Pembaca
3 Menit baca

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

Jika tak ada halangan pekan depan, lanjut La Ode Fariadin, kami akan kembali melakukan pemeriksaan terhadap bendahara desa tahun 2021, anggota TPK Desa Parak serta pihak ketiga. Pemeriksaan ini sebagai tindak lanjut dari pengumpulan bahan dan keterangan (baket) yang dilaksanakan pada awal Januari tahun ini diruang Kasi Intelijen Kejari Kepulauan Selayar.

“Saat itu Sekretaris Desa Parak meminta kepada Kasi Intelijen untuk tetap diberikan pembinaan. Iapun mengakui jika di Kantor Camat tidak pernah melakukan verifikasi dan hanya memberikan rekomendasi,” katanya.

Selain itu, dalam setiap proses pencairan dana desa, S mengaku selalu didampingi oleh IR selaku bendahara. Termasuk dalam membuat Laporan Keuangan dan Pertanggungjawaban (LKPJ).

Sedangkan dalam pelaksanaan pembangunan proyek fisik, S dan IR mengakui telah dibuatkan Rencana Anggaran dan Biaya (RAB)nya oleh I salah seorang tenaga honorer di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kepulauan Selayar.

Sebelumnya juga pernah dibuatkan oleh Ibu SKN dengan upah sebesar 3 persen perkegiatan fisik. (M. Daeng Siudjung Nyulle)

1
2
TAMPILKAN SEMUA
Baca juga :  Dokter Azmi Fadhlih Meninggal di Usia Muda, Berikut Profil dan Dugaan Penyebabnya
Bagikan Artikel Ini
Tinggalkan Komentar
error: Content is protected !!