Kebakaran Rumah di Sabutung Baru Makassar, Polisi Sigap Urai Kemacetan dan Kawal Proses Pemadaman Api

Ramzy
Ramzy 53 Pembaca
3 Menit baca

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR – Sebuah rumah milik warga di Jalan Sabutung Baru 4, Lorong 72, Kelurahan Camba Berua, Kota Makassar, terbakar pada Senin (1/6/2026) sekitar pukul 19.30 WITA. Menyikapi kejadian tersebut, personel Polres Pelabuhan Makassar langsung turun ke lokasi untuk melakukan pengamanan dan pengaturan arus lalu lintas guna memperlancar akses mobil pemadam kebakaran.

Kehadiran petugas di lokasi menjadi langkah cepat untuk memastikan proses pemadaman berjalan lancar tanpa hambatan kemacetan. Arus kendaraan yang sempat mengalami kepadatan akibat banyaknya warga yang memadati lokasi kejadian berhasil diurai sehingga mobil pemadam kebakaran dapat bekerja secara maksimal.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, kebakaran tersebut menghanguskan satu unit rumah milik Andi Maryam (65). Petugas yang dipimpin Pamapta 1 Sat Samapta Polres Pelabuhan Makassar IPDA Irham Fatwa, SH, MH bersama satu regu piket patroli Sat Samapta langsung melakukan pengamanan area dan pengaturan lalu lintas di sekitar lokasi.

Selain menjaga keamanan lokasi, petugas juga mengimbau masyarakat agar tidak berkerumun di sekitar titik kebakaran demi keselamatan bersama serta untuk memberikan ruang gerak kepada petugas pemadam kebakaran yang sedang bertugas.

Kasubsipenmas Polres Pelabuhan Makassar Aipda Adil menjelaskan bahwa personel yang berada di lokasi fokus mengurai kepadatan arus lalu lintas agar proses penanganan kebakaran dapat berlangsung cepat dan efektif.

1
2TAMPILKAN SEMUA
Baca juga :  Resmikan Gedung Kuliah Terpadu Poltekpar Makassar, Sandi Uno : Perlu Terobosan Untuk Tingkatkan Kualitas SDM
Bagikan Artikel Ini
Tinggalkan Komentar
error: Content is protected !!