Kejari Minahasa Tingkatkan Kasus Dugaan Penyalahgunaan Dana TPG dan Gaji THL di Dinas Pendidikan ke Tahap Penyidikan

Zainal
Zainal 244 Pembaca
1 Menit baca

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

“Sebelum ditingkatkan ke tahap penyidikan, tim Jaksa penyelidik Kejari Minahasa telah melakukan Ekspos perkara terlebih dahulu pada Selasa 22 Oktober 2024,” kata Suhendro. Rabu, 23 Oktober 2024.

“Iya, terkait dengan kasus ini 30 orang telah dimintakan keterangan oleh tim penyelidik,” pungkas Suhendro. (dn)

1
2
TAMPILKAN SEMUA
Baca juga :  Melalui Maulid Nabi, PKBM Baji Bicara Tingkatkan Semangat Kepedulian Terhadap Sesama
Bagikan Artikel Ini
Tinggalkan Komentar
error: Content is protected !!