Kejati Sulsel Lanjutkan Penyelidikan Dugaan Korupsi Penggunaan Laba PT Bank Sulselbar

Zainal
Zainal 340 Pembaca
3 Menit baca

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

Direktur Pusat Kajian Advokasi Anti Korupsi (PUKAT), Farid Mamma, SH, MH menyuarakan keprihatinannya atas dugaan korupsi tersebut.

“Jika benar penggunaan laba dilakukan tanpa persetujuan RUPS, ini merupakan penyalahgunaan wewenang yang berpotensi masuk kategori tindak pidana korupsi. Kejaksaan harus serius menelusuri aliran dana dan menindak siapa pun yang terlibat, termasuk direksi dan komisaris yang menerima dana tersebut,” ujarnya dengan tegas saat di konfirmasi media ini via seluler, Minggu, 02 Maret 2025.

Farid juga menekankan, pentingnya pengawasan ketat terhadap bank daerah agar kepercayaan publik terhadap institusi keuangan tetap terjaga dan kasus serupa tidak terulang di masa depan.

Lanjutnya, meskipun pihak Bank Sulselbar membantah adanya pelanggaran prosedur, langkah-langkah penyelidikan yang sedang berlangsung diharapkan dapat mengungkap fakta sebenarnya dan memberikan keadilan bagi semua pihak.

“Publik dan pemangku kepentingan kini menanti hasil penyelidikan lebih lanjut sebagai upaya memperkuat transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan perbankan daerah, ” beber Farid.

Dengan pemeriksaan yang masih bergulir dan puluhan saksi yang telah serta akan diperiksa, kasus dugaan korupsi di Bank Sulselbar menjadi sorotan utama, menuntut keseriusan aparat penegak hukum dalam menindaklanjuti setiap indikasi penyimpangan demi menjaga integritas sistem keuangan nasional. (Hdr)

1
2
TAMPILKAN SEMUA
Baca juga :  PT APS Bandara Hasanuddin Makassar Didesak LKBH Makassar Hapuskan Golden Shakehand Lewat Bipartit
Bagikan Artikel Ini
Tinggalkan Komentar
error: Content is protected !!