Kepala LLDIKTI IX Andi Lukman Serahkan SK Izin STMIK Amika Soppeng

Zainal
Zainal 251 Pembaca
1 Menit baca

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

SK izin operasional STMIK Amika Soppeng ini diserahkan Andi Lukman kepada Ketua Yayasan Nabigh Akademik, Prof. Dr. H. Imran Ismail, MS.

Turut hadir menyaksikan penyerahan SK itu Bupati Soppeng, H. Andi Kaswadi Razak, SE, Kadis Pendidikan dan Kebudayaan Soppeng, Staf Ahli Bupati Soppeng serta para undangan lainnya.

Kampus yang beralih bentuk ini akan mengelola dua program studi yakni; D3 Prodi Manajemen Informatika serta S1 Bisnis Digital. (yahay)

1
2
TAMPILKAN SEMUA
Baca juga :  192 Unit Tangkasaki Diremajakan, Danny Tambah 20 Unit dengan Teknologi Baru
Bagikan Artikel Ini
Tinggalkan Komentar
error: Content is protected !!