KPK Diminta Hadir Dalam Permasalahan Lahan SD Cikangkung

Zainal
Zainal 233 Pembaca
3 Menit baca

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

“Tapi setelah Sekolah udah berdiri puluhan tahun, belakangan diketahui bahwa lahan yang sebagai gantinya itu sudah diberikan ke salah satu perusahaan dan terbaru Kepala Desa mengeluarkan surat bahwa Tanah Milik ahli waris adalah lokasi berdirinya sekolah itu,” jelasnya.

Masyarakat Tidak Perlu Resah

Pada kesempatan tersebut, Bang Eky juga mengimbau warga sekitar SD Cikangkung untuk tidak perlu resah atas berbagai isu yang belum jelas kebenarannya.

“Sebelumnya ada beredar isu miring yang justru menyudutkan ahli waris, mungkin warga juga terganggu atas masalah ini, terlebih mungkin anaknya sekolah di SD itu atau ada keluarganya yang sekolah disitu,” katanya.

“Nggak usah resah apalagi sampai mikir aneh-aneh, kami pastikan bahwa ahli waris hanya ingin memastikan haknya tidak hilang, dan sekolah tersebut silahkan tetap berjalan,” lanjutnya.

Untuk itu, Bang Eky berharap agar pihak-pihak terkait segera bersedia duduk bersama agar ditemukan jalan keluar demi kebaikan bersama.

“Ayolah Kepala Dinas Pendidikan jika perlu dari pihak Kementerian Pendidikan serta Kepala Desa kita duduk bersama selesaikan masalah ini, agar tidak melebar kemana-mana,” pungkasnya. (*)

1
2
TAMPILKAN SEMUA
Baca juga :  Ada Pelayanan NIB di Lokasi Pekan Budaya dan Sinjai Expo
Bagikan Artikel Ini
Tinggalkan Komentar
error: Content is protected !!