KPU Sulsel Gelar Rapat Pleno Rekapitulasi Hasil Penghitungan Suara

Zainal
Zainal 260 Pembaca
4 Menit baca

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

“Jadi tanggal 5 semua pasti ikut gabung di kegiatan kita. Pokoknya selesai semua tanggal 5, dan estimasinya teman-teman sudah hampir rampung semua,” pungkas Ketua KPU Sulsel Hasbullah.

Di tempat yang sama, Koordinator Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU Sulsel Ahmad Adiwijaya mengutarakan, per tadi malam sebenarnya ada 8 (delapan) Kabupaten/Kota yang menyetorkan hasil rekapitulasi suaranya.

“Untuk pagi ini, atau per jam 11.30 Wita, itu ada 12 Kabupaten/Kota yang telah menyampaikan rekapitulasi di tingkat Kabupaten/Kota, pertama itu Sidrap, Pare-Pare, Bantaeng, Takalar, Selayar, Enrekang, Barru, Soppeng, Tana Toraja, Pinrang, Pangkep, dan Palopo,” tukasnya.

Ahmad Adiwijaya pun tidak menampik terdapat kendala-kendala, menurutnya, tentu karena dinamika di lapangan berbeda-beda di setiap wilayah.

“Mungkin proses rekapitulasi di tingkat Kabupaten/Kota yang butuh koreksi terhadap rekap tingkat Kecamatan, itu bagian dari mekanisme akuntabilitas kita untuk menjaga kemurnian suara rakyat yang disalurkan melalui TPS di tanggal 14 Februari yang lalu,” bebernya.

Urai Ahmad Adiwijaya lagi, total sekarang ada 12 yang telah menyampaikan per saat ini. tadi malam 8 (delapan) dan hari ini ada 4 (empat).

“Kami pun memastikan semua daerah di Sulsel telah selesai menyetorkan hasil rekapitulasi hasil penghitungan suaranya per tanggal 5 bulan Maret ini,” katanya.

Karena undang-undang no 7 tahun 2017 itu mengamanahkan khususnya pada pasal 413, pelaksanaan Rekapitulasi tingkat Provinsi itu berlangsung selama 25 hari, berarti berakhir di tanggal 10 sehingga kami pastikan Kabupaten/Kota ini akan masuk seluruhnya sebelum tanggal 10 Maret, tandas Koordinator Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU Sulsel Ahmad Adiwijaya.(Hdr)

1
2
TAMPILKAN SEMUA
Baca juga :  Melalui Porseni PGRI, Bupati ASA Harap Jaga Sportivitas
Bagikan Artikel Ini
Tinggalkan Komentar
error: Content is protected !!