KPU Tetapkan 181.033 Daftar Pemilih Tetap Toraja Utara Untuk Pilkada 2024

Zainal
Zainal 307 Pembaca
2 Menit baca

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

PEDOMANRAKYAT, TORAJA UTARA.—Jelang Pilkada serentak, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Toraja Utara menggelar Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi dan Penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) Tingkat Kabupaten Toraja Utara Pada Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Toraja Utara tahun 2024 di Hotel Heritage Jumat, (20/9/2024).

Dalam rapat pleno terbuka yang digelar KPU dari pagi hingga malam hari berjalan lancar dengan menetapkan 181.033 orang sebagai Daftar Pemilih Tetap (DPT) untuk pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati Toraja Utara tahun 2024.

Ketua KPU Toraja Utara Jan Herry Pakan dalam rapat pleno mengatakan DPT yang telah ditetapkan oleh KPU Toraja Utara terdiri dari 91.536 pemilih laki-laki dan 89.497 pemilih perempuan.

1
2TAMPILKAN SEMUA
Baca juga :  Kejari Selayar Berhasil Ungkap 2 Kasus Korupsi, Perkaranya Sementara Bergulir di Pengadilan Tipikor Makassar
Bagikan Artikel Ini
Tinggalkan Komentar
error: Content is protected !!