Makassar, Kota yang Sibuk Mengusir Pedagang

Ramzy
Ramzy 981 Pembaca
4 Menit baca

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

Oleh : Ardhy M Basir

Di beberapa kota di Jepang, malam hari justru menjadi waktu paling hidup bagi pedagang kaki lima.

Lampu-lampu kecil menyala di pinggir jalan. Aroma ramen, yakitori, dan berbagai hidangan sederhana menguar di udara. Orang-orang berhenti sejenak selepas bekerja, duduk di kursi kecil, berbincang sambil menikmati makanan hangat.

Di sana, pedagang kaki lima bukan dianggap gangguan kota.

Mereka justru difasilitasi pemerintah.
Pedagang tidak perlu repot membawa genset atau mencari colokan listrik dari rumah warga. Mereka cukup mendaftarkan nama dan jenis usaha. Pemerintah setempat menyediakan akses listrik, ruang berdagang, serta aturan operasional yang jelas.

Tarif listriknya dibuat ramah bagi usaha kecil

Tentu saja tidak semua orang bisa langsung membuka lapak. Ada seleksi ketat: izin usaha, standar kebersihan, keamanan pangan, hingga jam operasional yang diatur. Banyak kedai bahkan hanya diizinkan buka malam hari agar tidak mengganggu aktivitas kota pada siang hari.

Hasilnya sederhana: kota tetap tertib, pedagang tetap hidup.
Pedagang kecil tidak diperlakukan sebagai masalah yang harus dihapus, melainkan bagian dari kehidupan kota.

Penertiban yang Tak Pernah Selesai

Bandingkan dengan cerita yang sering muncul di Makassar.

Setiap beberapa waktu, aparat pemerintah kota turun ke jalan melakukan penertiban pedagang kaki lima. Lapak-lapak dibongkar, gerobak dipindahkan, dan trotoar dikembalikan ke fungsi semula.

Dalam sejumlah operasi penertiban, puluhan bahkan hampir seratus pedagang pernah ditertibkan di beberapa wilayah kota, termasuk kawasan Mariso dan Panakkukang.

Alasannya selalu sama:
trotoar harus kembali kepada pejalan kaki, kota harus tertib, dan estetika kota harus dijaga.

Tidak ada yang salah dengan alasan itu.

Masalahnya adalah satu pertanyaan sederhana yang jarang dijawab secara jujur:

Baca juga :  Tomoni Timur Sambut Ramadan, Razia Petasan dan Balapan Liar Akan Ditingkatkan

setelah ditertibkan, para pedagang kecil itu harus pergi ke mana?

Pedagang Kecil Bukan Musuh Kota

Pedagang kaki lima muncul bukan karena mereka ingin melanggar aturan.
Mereka muncul karena kota tidak menyediakan cukup ruang ekonomi bagi mereka.

Banyak dari mereka adalah orang yang tidak memiliki akses ke modal besar. Tidak punya kemampuan menyewa ruko atau membuka restoran. Trotoar dan pinggir jalan menjadi satu-satunya tempat yang mungkin untuk bertahan hidup.

Di sisi lain, pedagang kaki lima justru memainkan peran penting dalam ekonomi kota.

Mereka menyediakan makanan murah bagi pekerja, mahasiswa, sopir, dan buruh. Mereka menciptakan lapangan kerja kecil yang mungkin tidak terlihat dalam statistik ekonomi formal.

Dengan kata lain, mereka adalah urat nadi ekonomi informal kota.
Namun dalam praktiknya, kebijakan pemerintah kota sering terlihat lebih cepat menertibkan daripada merancang solusi.

Kota yang Rapi, Tapi Siapa yang Bertahan?

Ambisi menjadikan Makassar sebagai kota modern memang patut diapresiasi.

Trotoar diperlebar. Taman kota dibangun. Kawasan wisata diperindah. Semua itu penting bagi wajah kota.

Tetapi modernitas kota tidak hanya diukur dari rapinya trotoar.

Modernitas kota juga diukur dari cara kota memperlakukan rakyat kecilnya.

Jika setiap penataan kota selalu berakhir dengan pengusiran pedagang kecil, maka yang terjadi bukan penataan—melainkan pemindahan masalah.

Pedagang yang diusir hari ini akan muncul lagi di tempat lain besok.
Bukan karena mereka keras kepala.
Melainkan karena mereka harus makan.

Belajar Mengelola, Bukan Sekadar Mengusir

Kota-kota maju tidak selalu menghapus pedagang kaki lima.
Mereka mengelolanya.

Ada zona khusus kuliner malam.
Ada fasilitas listrik resmi.
Ada standar kebersihan dan keamanan makanan.
Ada pengawasan pemerintah.
Pedagang diatur, bukan diusir.

Baca juga :  Gelar Penanam Pohon Serentak dan Hybrid, Kapoksahli Hadir Wakili Pangdam XIV/Hsn

Jika Makassar ingin benar-benar menjadi kota besar, mungkin sudah waktunya pemerintah kota mengubah pendekatan.

Penertiban boleh saja dilakukan.
Namun tanpa solusi ruang ekonomi yang nyata, operasi penertiban hanya akan menjadi rutinitas birokrasi: datang, bongkar, pergi—lalu masalah muncul kembali.

Kota yang kuat bukan kota yang berhasil membersihkan trotoarnya dari pedagang kecil.
Kota yang kuat adalah kota yang mampu menyediakan tempat bagi semua warganya untuk hidup.

Bagikan Artikel Ini
Tinggalkan Komentar
error: Content is protected !!