Mantan Bendahara Dinkes Polman Ditetapkan Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Anggaran Dinkes Tahun 2023

Zainal
Zainal 296 Pembaca
2 Menit baca

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

PEDOMANRAKYAT, POLMAN – Mantan Bendahara Dinas Kesehatan (Dinkes) Pemerintah Kabupaten Polewali Mandar (Polman) berinisial MI ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi anggaran Dinas Kesehatan Tahun 2023.

Penetapan tersangka MI setelah dilakukan pemeriksaan oleh tim penyidik Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Satuan Reskrim Polres Polman di Mapolres Polman Jalan Dr. Ratulangi Nomor 17 Pekkabata, Kecamatan Polewali, Kabupaten Polman, Kamis, 08 Mei 2025.

Kasat Reskrim Polres Polman, AKP Budi Adi mengatakan, tersangka MI alias I merupakan bendahara pengeluaran di Dinas Kesehatan Pemerintah Kabupaten Polman pada tahun 2023.

MI diduga telah menyelewengkan anggaran senilai total Rp 2.163.502.000,- dari 5 pos kegiatan di Dinas Kesehatan Kabupaten Polman, yakni dana perawatan dan persalinan, akreditasi Puskesmas, perjalanan dinas, uang persediaan dan tambahan uang serta iuran BPPU.

“Sudah naik ke tahap penyidikan. Tersangka MI ditetapkan setelah penyidik menemukan bukti kuat terkait pengelolaan anggaran yang tidak sesuai peruntukan,” bebernya.

Dilanjutkan Kasat Reskrim Polres Polman, dari hasil penyelidikan, MI mengakui telah menggunakan sebagian besar dana yang dikelola untuk bermain judi online. Bentuk judinya bervariasi, mulai dari slot hingga judi bola. “Sebagian besar dana dikelola untuk bermain judi online,” terangnya.

1
2TAMPILKAN SEMUA
Baca juga :  Seorang Nenek Rela Tidur di Indomaret Demi Jaga Assetnya
Bagikan Artikel Ini
Tinggalkan Komentar
error: Content is protected !!