Masuki Masa Tenang Pemilu, Tripika Kecamatan Makassar Turunkan APK

Zainal
Zainal 286 Pembaca
2 Menit baca

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR – Dalam memasuki tahapan masa tenang Pemilu 2024, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Makassar telah mengimbau Partai Politik (Parpol) untuk penurunan Alat Peraga Kampanye (APK).

Hal tersebut disampaikan Camat Makassar Husni Mubarak saat diwawancarai sejumlah awak media di pelataran Mako Polsek Makassar Jalan Kerung-Kerung No.67, Kota Makassar, sesaat sebelum melakukan apel penurunan alat peraga kampanye, Sabtu malam (10/02/2024) sekira pukul 23.00 Wita.

“Per tanggal 11 malam ini tepat pukul 00.00 Wita, seluruh alat peraga kampanye itu sudah harus diturunkan,” jelasnya.

Lanjut Husni Mubarak, jadi serentak di seluruh wilayah Indonesia harus bersih dari seluruh APK yang bertebaran di daerah masing-masing akan dijalankan tepat pukul 00.00.

Saat ditanya oleh media ini terkait jumlah personel yang diturunkan oleh Kecamatan Makassar, dengan sigap Camat Makassar mengatakan, pada kegiatan ini, Kecamatan Makassar menurunkan personel gabungan yang terdiri dari personel TNI-Polri, Lurah, Panwas Kelurahan, dengan pengawas TPS, petugas kebersihan, petugas Fukuda sampah dan mobil dump truck, serta Satpol-PP.

1
2TAMPILKAN SEMUA
Baca juga :  Dugaan Pungli di Disdukcapil Pinrang : LSM LAPAK Mendesak Tindakan Tegas Aparat Hukum dan PJ Bupati
Bagikan Artikel Ini
Tinggalkan Komentar
error: Content is protected !!