Melalui Luhkum, Pangdam XIV/Hsn Harap Prajurit dan PNS TNI Pahami Netralitas dan Penegakan Hukum

Zainal
Zainal 307 Pembaca
1 Menit baca

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR – Kepala Hukum Kodam (Kakumdam) XIV/Hasanuddin Kolonel Chk Bahrun Taslim, SH mewakili Pangdam XIV/Hasanuddin menghadiri kegiatan Penyuluhan Hukum (Luhkum) dengan tema “Netralitas dan Penegakan Hukum di Lingkungan TNI”, bertempat di Balai Pertemuan Hasanuddin (BPH) Makodam, Kota Makassar, Kamis (13/07/2023).

Kegiatan penyuluhan ini, disampaikan langsung oleh Tim Badan Pembinaan Hukum (Babinkum) TNI, pimpinan Kabidluhkum Babinkum TNI Kolonel Chk Fika Budhiana MJP, SE, SH, MH, CRMP, diikuti oleh personel gabungan prajurit dan Aparatur Sipil Negara (ASN) Kodam XIV/Hasanuddin, Lantamal VI/Makassar dan Lanud Sultan Hasanuddin.

Dalam sambutan Pangdam yang dibacakan oleh Kolonel Bahrun menyampaikan, penegakan keadilan berdasarkan hukum harus dilaksanakan oleh setiap warga negara tanpa terkecuali termasuk prajurit TNI.

1
2TAMPILKAN SEMUA
Baca juga :  Unik, Ada Pesta Perkawinan di Halaman SMAN 1 Sinjai
Bagikan Artikel Ini
Tinggalkan Komentar
error: Content is protected !!