Melawan Saat Hendak Diamankan Dua Pelaku Curas Dihadiahi Timah Panas

Zainal
Zainal 258 Pembaca
2 Menit baca

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR – Polsek Rappocini Polrestabes Makassar berhasil meringkus 2 (dua) pelaku pencurian dengan kekerasan (curas) terjadi di depan rumah korban Jalan Rappocini Raya pada hari Jumat (19/01/2024).

Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Dr. Mokhamad Ngajib, SIK, MH didampingi oleh Kompol Devi Sujana, SIK, SH (Kasat Reskrim Polrestabes Makassar), AKP Wahiduddin (Kasi Humas Polrestabes Makassar) Kompol M. Yusuf, SH (Kapolsek Rappocini) dalam konferensi pers Senin (22/01/2024) di Polsek Rappocini mengungkapkan, dua pelaku ditangkap di wilayah Kabupaten Gowa.

“Keduanya yakni inisial J (45) dan R (32), semuanya ditangkap di Gowa,” ungkap Kombes Pol Mokhamad Ngajib.

Kedua pelaku terpaksa dilumpuhkan dengan timah panas karena melakukan perlawanan dan berusaha melarikan diri dari kawalan petugas kepolisian saat melakukan pengembangan.

Lanjut Kapolrestabes Makassar, kedua tersangka yang diamankan dari hasil pengembangan salah satu diantaranya merupakan residivis dan satunya lagi pernah melakukan aksi curas di 5 (lima) TKP.

1
2TAMPILKAN SEMUA
Baca juga :  Alumni SMANLi 88 Makassar 'Back To School' Gagas Program Bina Informasi PTN
Bagikan Artikel Ini
Tinggalkan Komentar
error: Content is protected !!