Mengabdi 21 Tahun, Andi Heriyati Akhirnya Terima SK PPPK

Khairil
Khairil 246 Pembaca
1 Menit baca

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

PEDOMANRAKYAT - Makassar.

Andi Heriyati (50 tahun), Guru SMA Negeri 8 Bone, tak bisa menahan air matanya, saat menerima SK PPPK, yang diserahkan Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman, di Lapangan Upacara Rumah Jabatan Gubernur, Selasa, 17 Mei 2022.

Selama mengabdi selama 21 tahun, ia berulang kali mengikuti tes Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS), namun tak pernah lulus.

"Di tengah suka duka sebagai abdi negara, saya tidak pernah berkeluh kesah. Jarak rumah dengan sekolah, luar biasa. Saya justru bersyukur karena saya diberikan kesempatan sebagai guru honorer di SMA Negeri 8 Bone," ucap Heriyati.

Heriyati mengaku tidak pernah berputus asa. Tahun 2021, ia mengikuti seleksi PPPK dengan persaingan yang sangat ketat dan berhasil lulus.

"Alhamdulillah, di sekolah yang saya daftar, saya mendapatkan nilai tertinggi, 783," tuturnya.

Ia mengaku, selama menjadi honorer, penghasilan yang diperoleh jauh dari ukuran sejahtera. Namun ia tidak putus asa, dan tetap menjalankan tugas dengan sebaik-baiknya.

"Kami mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada pemerintah provinsi, khususnya kepada Bapak Gubernur," tambahnya. (*)

 

Baca juga :  Bupati Dr. H.A.S Chaidir Syam Siap Lepas PKM Nasional ADPERTISI di Maros
Bagikan Artikel Ini
Tinggalkan Komentar
error: Content is protected !!