Mentan Amran Ajak ITS Wujudkan Kemandirian Teknologi Pertanian Nasional

Ramzy
Ramzy 283 Pembaca
4 Menit baca

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

Mentan Amran menambahkan, pihaknya bersama Rektor dan Ketua Alumni ITS telah sepakat untuk memulai perancangan berbagai alat pertanian strategis secara mandiri, seperti traktor, combine harvester, dan sistem irigasi cerdas. Ia menilai, langkah ini menjadi kunci agar Indonesia tak hanya mandiri pangan, tetapi juga mandiri teknologi.

“Nilai kebutuhan alsintan nasional mencapai ratusan triliun rupiah. Kami ingin itu semua menjadi hasil karya anak bangsa, khususnya ITS dan para alumninya. Indonesia harus menjadi garda depan dalam teknologi pertanian modern,” ucapnya.

Bersamaan Rektor ITS Bambang Pramujati menyampaikan bahwa ITS siap mendukung Kementan melalui riset dan inovasi teknologi yang bisa langsung diterapkan di lapangan.

“Memang banyak teknologi yang sudah kami kembangkan dan siap diimplementasikan, termasuk sistem bisnis berbasis digital dan penggunaan drone untuk pembuahan tanaman secara presisi,” ujar Rektor ITS Bambang.

Menurutnya, penerapan teknologi ini akan membuat pekerjaan di lapangan jauh lebih efisien, mempercepat waktu panen, serta menekan biaya operasional petani. “Dengan pemanfaatan teknologi, kita bisa memperbanyak variasi hasil, meningkatkan ketepatan waktu tanam dan panen, serta menghemat tenaga dan biaya,” kata Bambang.

Saat ini ITS tengah mengembangkan teknologi energi terbarukan (renewable energy) serta robotika yang bisa menunjang kinerja sektor pertanian dan industri hilirnya.

“Kami memiliki berbagai inovasi, mulai dari sistem robot pertanian, hingga energi surya dan lainnya yang bisa dimanfaatkan untuk di sektor pertanian. Tantangan kami sekarang adalah memastikan hasil riset ini dapat diterapkan secara luas sehingga memberi manfaat langsung bagi petani,” tukas Bambang. (*)

1
2
TAMPILKAN SEMUA
Baca juga :  Ajukan Praperadilan, Alwan Sihadji Kepala Desa Bonea Selayar Tolak Pemeriksaan Tersangka Sampai Ada Putusan
Bagikan Artikel Ini
Tinggalkan Komentar
error: Content is protected !!