PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR – Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol Arya Perdana, memastikan pihak kepolisian telah meringkus pemuda berinisial ‘I’ (19). Remaja tanggung ini diduga kuat menjadi dalang di balik pembunuhan keji disertai kekerasan seksual terhadap NU (12), seorang bocah perempuan yang jasadnya ditemukan di sebuah rumah terbengkalai di Jalan Sultan Abdullah I, Kecamatan Tallo, Makassar, pada Rabu (27/5/2026) pagi. Mirisnya, pelaku ternyata merupakan tetangga dekat korban yang sempat mencoba bersandiwara untuk mengelabui aparat di lokasi kejadian.
Kisah memilukan ini bermula dari kepanikan keluarga lantaran NU tak kunjung pulang sejak Selasa (26/5/2026) malam sekitar pukul 19.30 WITA. Tak tinggal diam, pihak keluarga bersama warga sekitar langsung bergerak menyisir seluruh sudut kampung hingga pukul 03.00 dini hari, namun upaya pencarian malam itu belum membuahkan hasil.
Titik terang yang menyakitkan akhirnya datang saat fajar menyingsing, tepatnya pukul 05.30 WITA, ketika ayah korban, Syarifuddin (54), menerima kabar bak petir di siang bolong dari tetangganya. Putrinya tercinta ditemukan sudah tidak bernyawa di dalam toilet sebuah rumah kosong dalam kondisi mengenaskan tanpa busana, dengan bagian kepala tertimpa sebuah televisi tua.
Merespons laporan mengerikan tersebut, tim gabungan dari Jatanras Polrestabes Makassar, Resmob Polda Sulsel, dan Opsnal Polsek Tallo langsung bergerak kilat mengamankan dan mengolah Tempat Kejadian Perkara (TKP). Investigasi di lapangan ini dipimpin langsung oleh Kanit V Jatanras AKP Sangkala dan Kasubnit 2 Jatanras Ipda Supriadi Gaffar, dengan sokongan penuh dari Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Sulsel Kompol Benny Pornika di bawah komando Kasat Reskrim Polrestabes Makassar AKBP Devi Sujana.
Menariknya, saat polisi sedang sibuk mengumpulkan bukti di TKP, tensi sempat menegang akibat keributan yang dipicu oleh dua pemuda di sekitar lokasi. Kejelian petugas membuahkan hasil setelah mendeteksi bahwa salah satu provokator keributan tersebut adalah ‘I’, yang diduga sengaja menciptakan kegaduhan untuk memecah konsentrasi polisi yang sedang mengusut kasus tersebut.

