Murdaya Po, Pejuang Kesetaraan Hak Warga Negara dan Kerukunan Antar Etnis Itu Telah Tiada

Mahyuddin
Mahyuddin 286 Pembaca
2 Menit baca

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

Ketua Umum PSMTI Wilianto Tanta menyampaikan belasungkawa, “Turut berduka cita yang mendalam atas meninggalnya Murdaya Widyawimarta Po – Ketua Dewan Pengawas PSMTI Pusat,” tulis Ketua Umum PSMTI dalam pernyataan resminya.

“Rest in peace. Semoga diberi tempat terbaik di surga. Semoga keluarga yang ditinggalkan diberikan kekuatan, ketabahan, dan penghiburan. Amin,” lanjut pernyataan Wilianto Tanta.

Sekertaris Umum PSMTI, Peng Suyoto, menyebut Murdaya Po, mantan anggota DPR RI periode 2004–2009 yang kontribusinya terhadap bangsa cukup besar dalam memperjuangkan kesetaraan hak warga negara dan kerukunan antar etnis dan dimasanya berhasil menginisiasi beberapa undang-undang seperti Undang – Undang (UU) No 40 Tahun 2008 tanggal 10 November 2008 tentang Penghapusan Diskriminasi Ras dan Etnis, Undang – Undang (UU) No 12 Tahun 2006 tanggal 1 Agustus 2006 tentang Kewarganegaraan, Undang – Undang (UU) No 23 Tahun 2006 tanggal 29 Desember 2006 tentang Administrasi Kependudukan. ( ab )

1
2
TAMPILKAN SEMUA
Baca juga :  Rangkaian Hari Bhayangkara ke-76, Polres Pelabuhan Makassar Gelar Vaksinasi Serentak
Bagikan Artikel Ini
Tinggalkan Komentar
error: Content is protected !!