PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR — Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan, Soetarmi, mengingatkan masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan menyusul maraknya upaya penipuan yang mencatut nama Kepala Kejaksaan Tinggi Sulsel, Dr Didik Farkhan Alisyahdi, melalui aplikasi pesan singkat WhatsApp.
Menurut Soetarmi, modus penipuan tersebut terdeteksi memanfaatkan teknologi kecerdasan buatan untuk meyakinkan calon korban, dengan menyamar sebagai pimpinan atau pejabat Kejati Sulsel. Kondisi ini dinilai berpotensi merugikan masyarakat, instansi pemerintah, maupun pihak swasta apabila tidak disikapi secara hati-hati.
Ia menegaskan agar setiap pihak tidak menanggapi, tidak membalas, serta tidak melakukan komunikasi apa pun apabila dihubungi oleh nomor yang tidak dikenal yang mengaku sebagai pejabat atau pegawai Kejati Sulsel, khususnya yang mengatasnamakan Kajati.
Lebih lanjut dijelaskan, Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan memiliki prosedur komunikasi resmi yang baku dan terukur. Seluruh penyampaian informasi kedinasan dilakukan melalui saluran resmi institusi, bukan menggunakan nomor pribadi.

