Operasi Antik Polres Pelabuhan Makassar, 28 Tersangka Ditangkap, 8 Diantaranya Pengedar

Zainal
Zainal 322 Pembaca
2 Menit baca

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR – Selama 20 hari menggelar Operasi Antik dari tanggal 9 juni hingga 29 Juni 2022, Satresnarkoba Polres Pelabuhan Makassar berhasil mengamankan 28 orang tersangka.

Kapolres Pelabuhan Makassar AKBP Yudi Frianto SIK, MH menyebutkan, dari 28 orang pelaku tersebut, pihak Satnarkoba Polres Pelabuhan Makassar berhasil menyita sebanyak 4,1548 gram dan 11.035 butir THD.

“Dari 22 laporan Polisi yang kami ungkap, 20 merupakan non TO dan 2 kasus adalah TO,” diantaranya ada 8 tersangka pengedar dan 20 pemakai. Dengan rincian 4 tersangka perempuan dan 24 laki-laki,” terang Kapolres AKBP Yudi Frianto saat melaksanakan Press Release didampingi Kasat Narkoba AKP Haryanto serta Kasubsipidm Sihumas Iptu Burhanuddin.

Dijelaskan lagi, modus operandinya pelaku rata-rata melakukan penjualan/pengedaran narkotika secara pembelian secara terputus antara bandar.

1
2TAMPILKAN SEMUA
Baca juga :  Target PAD Naik, Dishub Sinjai Andalkan Retribusi Perparkiran
Bagikan Artikel Ini
Tinggalkan Komentar
error: Content is protected !!