Operasi Sikat Amankan 10 Tersangka Kejahatan di Wilayah Hukum Polres Torut

Zainal
Zainal 248 Pembaca
2 Menit baca

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

“Sementara itu, barang bukti yang berhasil diamankan yakni 5 unit kendaraan jenis sepeda motor berbagai merk, 4 unit Handphone berbagai merk, uang tunai puluhan juta rupiah, serta 5 lembar terpal,” tambahnya.

Dijelaskan oleh Kasat Reskrim, 2 TO yang berhasil diungkap yaitu terkait tindak pidana pencurian kendaraan bermotor roda dua sebanyak 5 laporan polisi dengan 1 tersangka dan barang bukti sebanyak 5 unit sepeda motor, berikutnya tindak pidana pencurian dengan pemberatan sebanyak 2 laporan polisi dengan 1 tersangka dan 3 unit Handphone.

“Adapun barang bukti yang diamankan jika dikonversi ke rupiah, diperoleh nilai sekitar Rp 100.000.000,- artinya itulah nilai barang-barang korban yang dapat yang diselamatkan dalam operasi Sikat 2022,” terangnya.

“Pelaksanaan Operasi Sikat 2022 oleh Polres Toraja Utara sudah dilakukan secara optimal yang mana sudah memenuhi target yang diberikan dalam hal ini Polres Toraja Utara tidak akan berhenti disini dan kedepannya akan terus ditingkatkan dengan mengedepankan upaya  pencegahan serta menggandeng instansi lainnya dan tokoh masyarakat,” tutupnya. (man*)

1
2
TAMPILKAN SEMUA
Baca juga :  Pedagang Pasar Tradisional Minta Kapolrestabes Medan Tangkap Bandar Narkoba Jermal 15
Bagikan Artikel Ini
Tinggalkan Komentar
error: Content is protected !!