PAD Pinrang Diestimasi Rp 39 M dari APBD Perubahan TA 2023

Zainal
Zainal 280 Pembaca
2 Menit baca

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

PEDOMANRAKYAT, PINRANG – Pemerintah Kabupaten Pinrang secara resmi menyerahkan Rancangan Perda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2023 ke DPRD Pinrang melalui Rapat Paripurna DPRD di Ruang Rapat DPRD Pinrang, Senin (18/9).

Ketua DPRD Pinrang, Muhtadin mengatakan, Rapat Paripurna DPRD yang digelar ini dalam rangka penerimaan secara resmi dan penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi DPRD terhadap Ranperda Perubahan APBD 2023 dan Penerimaan 3 buah Ranperda non APBD.

Dalam penyampaiannya, Bupati Irwan mengungkapkan, dalam APBD Perubahan ini, Belanja Daerah akan mengalami peningkatan sebesar Rp 76 milyar lebih dari beberapa item kegiatan dan program yang akan dilakukan.

Sementara Pendapatan Daerah untuk Tahun 2023 diperkirakan juga mengalami peningkatan sebesar Rp 39 Milyar lebih yang diperoleh dari Peningkatan PAD serta Pendapatan Transfer.

1
2TAMPILKAN SEMUA
Baca juga :  TALKs 2025: SaESA Membuka Jalan Kesadaran Pendidikan di Bulukumba
Bagikan Artikel Ini
Tinggalkan Komentar
error: Content is protected !!