PD AMAN Sinjai Gelar Rapat Konsolidasi Penguatan Kapasitas Pemdes

Zainal
Zainal 295 Pembaca
2 Menit baca

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

“Kita semua berharap melalui kegiatan ini dapat menjadi ruang kolaborasi bersama Pemerintah Daerah, Pemerintah Desa, Masyarakat Adat beserta AMAN untuk bersinegi dalam memenuhi hak-hak masyarakat adat,” ucapnya.

Sementara itu, Perwakilan Pengurus Wilayah AMAN Provinsi Sulsel, Mappiare menyampaikan apresiasi yang tinggi kepada Bupati Sinjai atas komitmen dan dukungan Pemkab dalam memberikan pengakuan dan perlindungan masyarakat adat di Kabupaten Sinjai melalui perda yang ditetapkan.

“Setelah 3 tahun kita diusulkan, akhirnya di masa Pemerintahan Bupati Andi Seto barulah ditetapkan Perda Nomor 1 tahun 2019 tentang pedoman, pengakuan dan pemberdayaan masyarakat adat yang ditindaklanjuti dengan SK Bupati nomor 249 tahun 2022 tentang pembentukan panitia masyarakat hukum adat di Sinjai,” ungkapnya.

Dalam rapat konsolidasi ini turut dihadiri oleh Sekretaris Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Sinjai, Haeruddin, Direktur Perluasan Partisipasi Politik Masyarakat PD AMAN, dan para Kepala Desa, Ketua BPD dan Ketua Tim Penyusun RPJMD Desa Tompobulu, Bulutellue, Barambang, Bontokatute, Turungan Baji dan Desa Terasa. (AaN)

1
2
TAMPILKAN SEMUA
Baca juga :  Detik-Detik Penentuan, Putusan Praperadilan MKS Diumumkan Malam Ini
Bagikan Artikel Ini
Tinggalkan Komentar
error: Content is protected !!