Pemkab dan Kejaksaan Negeri Enrekang Tandatangani Kerjasama Terkait Masalah Hukum Barang Milik Daerah

Zainal
Zainal 237 Pembaca
1 Menit baca

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

PEDOMANRAKYAT, ENREKANG – Pemerintah Kabupaten Enrekang dan Kejaksaan Negeri Enrekang melakukan penandatanganan perjanjian kerjasama tentang permasalahan hukum barang milik daerah dan sertifikasi bidang perdata serta tata usaha negara, di rumah jabatan Bupati Enrekang, Senin (11/12/2023).

Acara tersebut dihadiri Pj Bupati Enrekang, Dr. H. Baba, Kepala Kejaksaan Negeri Enrekang Padeli. SH. M.Hum, Pj Sekda Enrekang Andi Sapada, Kepala Pertanahan, para pimpinan OPD, Ketua Baznas, dan beberapa Camat.

Kerjasama ini bertujuan untuk menjamin keamanan barang milik daerah dan sertifikasi bidang perdata serta tata usaha negara agar terhindar dari sengketa di masa depan.

1
2TAMPILKAN SEMUA
Baca juga :  Mahasiswa Tiongkok Dilepas Dekan FIB Unhas
Bagikan Artikel Ini
Tinggalkan Komentar
error: Content is protected !!