Pemkab dan Kejaksaan Negeri Enrekang Tandatangani Kerjasama Terkait Masalah Hukum Barang Milik Daerah

Zainal
Zainal 238 Pembaca
1 Menit baca

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

Kejari Enrekang, Padeli. SH. MH menyatakan, kerjasama ini merupakan upaya untuk menjamin keamanan barang milik daerah dan sertifikasi bidang perdata dan tata usaha negara. Diharapkan, kerjasama ini dapat mencegah terjadinya kasus sengketa di masa depan.

Sementara Pj Bupati menyampaikan, tujuan kerjasama ini untuk memberikan bantuan hukum dalam bidang perdata dan tata usaha negara terkait aset di OPD. Dimana kerjasama ini, Kejaksaan Negeri Enrekang akan memberikan pertimbangan hukum, pergerakan hukum, pelayanan hukum, dan tindakan hukum lainnya kepada pemerintah kabupaten.

“Intinya Kejaksaan Negeri siap menjadi garda terdepan dalam penanganan permasalahan hukum milik daerah dan sertifikasi melalui kerjasama dengan pemerintah Kabupaten Enrekang,” tandasnya. (Syafar)

1
2
TAMPILKAN SEMUA
Baca juga :  Tak Kunjung Menyerahkan Diri, Leo Sembiring Residivis KDRT Kini Masuk Daftar DPO Polrestabes Medan
Bagikan Artikel Ini
Tinggalkan Komentar
error: Content is protected !!