Penegak Hukum Diminta Bertindak Segera, Kasus Tambang Emas di Onondowa Rampi Telan Korban Warga Bone-Bone

Ramzy
Ramzy 233 Pembaca
2 Menit baca

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

PEDOMANRAKYAT, LUWU UTARA – Longsor di lokasi Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Desa Onondowa, Kecamatan Rampi, Kabupaten Luwu Utara (Lutra) Sulawesi Selatan (Sulsel), telan korban empat orang, 17 Januari 2026.

Ke empat korban yang merupakan warga Kecamatan Bone-Bone Lutra, satu meninggal dan tiga kritis di lokasi. sementara tiga korban dirawat di Rumah Sakit.

Korban yang meninggal bernama Rahmat (23) dan luka patah Wardi (31), Rian (31), mengalami kritis dan Arif (24) mengalami luka patah.

“Kejadian ini menunjukkan bahwa aktivitas PETI di Desa Onondowa menjadi bom waktu yang sewaktu-waktu dapat meledak dan memakan korban,” sebut Frans Aris Paelo, tokoh pemuda warga Desa Onondowa yang juga wartawan pada media ini, Minggu 18 Januari 2026.

Ia menjelaskan para penambang yang bekerja adalah warga yang terdesak secara ekonomi, namun justru dihadapkan pada kondisi kerja yang sangat berbahaya tanpa standar keselamatan yang memadai. Tidak ada pengawasan, tidak ada prosedur keselamatan, dan tidak ada jaminan perlindungan.

1
2TAMPILKAN SEMUA
Baca juga :  Wujudkan Kamtibmas Jelang Pemilu 2024, Polsek Ujung Tanah Rutin Patroli di Panwaslu
Bagikan Artikel Ini
Tinggalkan Komentar
error: Content is protected !!