Menurut Frans yang lebih memprihatinkan, aktivitas tambang ilegal milik warga di Rampi terus beroperasi walaupun memakan korban jiwa. Dia mendesak penegak hukum, khususnya Kepolisian Resor Polres Luwu Utara, Kejaksaan Negeri, dan instansi terkait untuk melakukan tindak lanjut agar tidak ada lagi korban jiwa.
“Membiarkan aktivitas berbahaya ini terus berlanjut dengan dalih apapun adalah bentuk ketidakberpihakan kepada keselamatan jiwa manusia. Tidak boleh ada lagi korban yang jatuh karena kelalaian negara dalam menegakkan hukum dan melindungi warganya,” sebutnya.
Sementara itu Ketua Bidang Humas Media Relawan Prabowo (Repro) DPD Luwu Utara, Y Bunga juga mengingatkan Pemerintah Kabupaten Lutra dan Pemerintah Provinsi Sulsel untuk tidak hanya bersikap reaktif ketika korban berjatuhan, tetapi harus proaktif dalam mencegah tragedi serupa.
“Kami berharap tragedi Rampi menjadi titik balik bagi semua pihak untuk benar-benar serius dalam mengakhiri praktek PETI yang telah memakan korban. Biarkan ini menjadi longsor terakhir yang merenggut nyawa di Dusun Moale Desa Onondowa, Kecamatan Rampi,” jelasnya. (Yustus)

