Penjelasan Pemda Terkait Interpelasi Cenderung Otoriter, 2000 TKD Terancam Pengangguran di Toraja Utara

James
James 292 Pembaca
3 Menit baca

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

PEDOMANRAKYAT, RANTEPAO – Rapat pengajuan interpelasi kembali digelar setelah tertunda beberapa lama. Dalam rapat itu untuk mendengarkan Penjelasan Eksekutif/Bupati Toraja Utara terhadap materi Interpelasi yang diusulkan oleh tiga Fraksi di DPRD, Fraksi Nasdem, Fraksi Gerindra dan Fraksi PDIP, Selasa (12/04/2022).

Dalam rapat itu pihak pemerintah memberikan penjelasan yang dibacakan Wakil Bupati Frederik Victor Palimbong terkait pengurangan Tenaga Kontrak Daerah (TKD).

Kata Wakil Bupati, SK TKD yang sudah ada terbit itu belum final dan kami akan terus melakukan pengecekan data dan akan terus melakukan evaluasi berdasarkan Perbup No 3 Tahun 2022 untuk mengeluarkan SK TKD 2022.

1
2TAMPILKAN SEMUA
Baca juga :  Gelar Cipta Kondisi, Polsek Manggala Amankan Kelompok Warga Sedang Asik Pesta Miras
Bagikan Artikel Ini
Tinggalkan Komentar
error: Content is protected !!