PEDOMANRAKYAT, ENREKANG – Pj Bupati Enrekang, Dr. H. Baba, bersama dengan Kepala Kejaksaan Negeri Enrekang, Padeli SH, M.Hum, Kalaksa BPBD Enrekang Arsil Bagenda, Kasi Intel Kejari Enrekang Muhammad Adriyadi, Camat Enrekang Syafaruddin Rasyid, dan beberapa tokoh masyarakat setempat, bersama-sama melakukan kunjungan ke proyek Penanganan Pengaman Sungai Kukku di Kelurahan Lewaja, Kecamatan Enrekang, Kabupaten Enrekang, Sulawesi Selatan pada Rabu (03/04/2024).
Dalam kunjungan tersebut, Kepala Kejaksaan Negeri Enrekang, Padeli SH, M.Hum, menyatakan bahwa tujuan kunjungan ini, untuk mempersiapkan Penyelesaian Hasil Pekerjaan (PHO) terkait normalisasi sungai setelah pekerjaan bronjong selesai 100%,
"Perlu dipantau bagaimana normalisasi memastikan tidak ada dampak negatif pada lahan warga lainnya setelah proyek ini selesai," ungkap Padeli di tempat lokasi.
Pj Bupati Enrekang, Dr. H. Baba, menyatakan, kehadirannya untuk melihat dan memantau secara langsung pengerjaan normalisasi, terkait penanganan pengamanan Sungai Kukku yang dilaksanakan oleh pihak kebencanaan.
"Oleh karena itu kita bersyukur karena proyek ini di danai oleh APBN (bukan APBD), pengerjaannya pun sudah hampir selesai, mungkin tinggal tahap finishing saja," ungkap Pj Bupati.
"Bantuan normalisasi sungai Kukku tersebut, sangat membantu warga sekitar, khususnya warga Perumahan Al Mubaraq dan sekitarnya, apalagi kerap kali terkena dampak banjir bandang saat hujan deras," imbuhnya.
Pj Bupati juga menyampaikan, banjir terakhir, airnya sudah tidak meluap lagi. Ini pertanda bahwa keselamatan warga lebih bisa terjamin dan dapat hidup lebih tenang, tanpa kekhawatiran akan luapan air.
Dari pantauan, proyek tersebut mendapatkan dukungan dana dari Dana Siap Pakai (DSP) BNPB, dengan nilai kontrak RP.2.615.562.000,- yang diberikan oleh CV. Mega Buana Persada/nomor SPMK: 01/SPMK/DSP/BPBD/1/2024. (Syafar)

