PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR — Perkumpulan Keluarga Berencana Indonesia (PKBI) Sulawesi Selatan mendesak Pemerintah Kota Makassar dan Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan untuk mengambil peran lebih nyata dalam penanganan HIV/AIDS. Desakan ini muncul karena sejumlah program penjangkauan komunitas, pencegahan, hingga pendampingan pengobatan bagi orang dengan HIV/AIDS selama ini dinilai masih sangat bergantung pada dukungan lembaga donor dan kerja organisasi masyarakat sipil.
Hal tersebut mengemuka dalam kegiatan press conference bersama media lokal yang digelar PKBI Sulsel di Cafe Plazgozz, Jalan Yusuf Dg. Ngawing, Kecamatan Rappocini, Makassar, Kamis (9/4/2026).
Direktur Eksekutif Daerah PKBI Sulawesi Selatan, Kun Anang Supanto, menegaskan bahwa pemerintah daerah tidak boleh membiarkan program penanganan HIV/AIDS terus bergantung pada dukungan eksternal. Menurutnya, negara harus hadir melalui kebijakan dan dukungan anggaran yang berkelanjutan.
“Organisasi masyarakat sipil selama ini berada di garis depan dalam menjangkau komunitas yang sulit disentuh layanan formal pemerintah. Karena itu, peran OMS tidak bisa lagi dipandang sebagai pelengkap, tetapi harus menjadi mitra strategis pemerintah dalam penanganan HIV/AIDS,” ujar Kun Anang Supanto.
PKBI Sulsel menilai organisasi masyarakat sipil memiliki kedekatan dengan komunitas rentan sehingga mampu menjalankan program penjangkauan, edukasi, hingga pendampingan secara lebih efektif. Oleh karena itu, PKBI mendorong agar pemerintah daerah mulai membuka ruang kemitraan yang lebih konkret melalui mekanisme Swakelola Tipe III, sehingga pelaksanaan program dapat dilakukan oleh organisasi masyarakat yang memiliki pengalaman langsung di lapangan.
Dalam sambutannya, Kun Anang Supanto juga mengajak seluruh pihak untuk mulai merumuskan langkah bersama guna memastikan keberlanjutan program HIV/AIDS di masa depan.
“Oleh karena itu, melalui forum ini, saya mengajak kita semua untuk mulai merancang langkah ke depan secara kolektif. Bagaimana memastikan keberlanjutan program, bagaimana memperkuat peran komunitas, dan bagaimana negara juga hadir dalam menjamin layanan bagi kelompok rentan,” ujarnya.
Ia juga berharap komunikasi antara organisasi masyarakat sipil dan pemerintah daerah dapat terus diperkuat demi mendorong kolaborasi yang lebih efektif.
“Kami juga berharap kepada teman-teman dari OPD untuk tidak bosan menerima kami. Mungkin kami akan sering menyurat, meminta audiensi, atau mengajak diskusi—baik formal maupun non-formal. Semua itu semata-mata untuk memperkuat kerja kolaboratif kita,” tambahnya.
Dalam diskusi tersebut, perwakilan Yayasan Pabbata Ummi, Makmur, turut menyoroti pentingnya peran Bappeda dalam membuka ruang implementasi kebijakan swakelola bagi organisasi masyarakat sipil.

