PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR – Satuan Reserse Kriminal Polres Pelabuhan Makassar berhasil mengungkap kasus tindak pidana penganiayaan berupa penikaman yang mengakibatkan korban meninggal dunia di wilayah Pulau Kodingareng, Kecamatan Sangkarrang, Kota Makassar.
Peristiwa tragis tersebut terjadi pada Senin malam, 20 April 2026, sekitar pukul 19.30 WITA, tepatnya di samping Masjid Al-Badar, Pulau Kodingareng.
Korban diketahui bernama MI alias Adi (30), seorang nelayan yang berdomisili di Pulau Kodingareng. Sementara pelaku adalah IN alias Iccang (40), yang juga berprofesi sebagai nelayan dan tinggal di lokasi yang sama.
Kasubsipenmas Polres Pelabuhan Makassar, Aipda Adil, menjelaskan bahwa kasus ini berawal dari persoalan sederhana antar anak-anak yang kemudian berkembang menjadi konflik serius antar orang tua hingga berujung hilangnya nyawa.
“Awalnya hanya persoalan antar anak-anak. Anak pelaku yang masih berusia 11 tahun mengadu kepada ayahnya karena mengaku dipukul oleh korban. Namun situasi kemudian berkembang menjadi pertikaian antar orang dewasa yang berakhir sangat tragis,” jelas Aipda Adil, Selasa (21/4/2026).
Berdasarkan hasil penyelidikan, korban kemudian mendatangi pelaku di samping Masjid Al-Bdar untuk membicarakan persoalan tersebut. Namun, pertemuan itu justru berubah menjadi cekcok dan perkelahian.
Dalam peristiwa tersebut, korban diduga terlebih dahulu berupaya menyerang pelaku menggunakan senjata tajam. Pelaku berusaha menahan serangan itu hingga mengalami luka pada kedua tangannya.
“Pelaku kemudian berlari ke rumahnya untuk mengambil sebilah pisau, lalu kembali mendatangi korban dan melakukan penikaman sebanyak dua kali pada bagian perut korban menggunakan tangan kiri,” ungkapnya.
Akibat luka serius yang diderita, korban akhirnya meninggal dunia di lokasi kejadian.
Usai melakukan penikaman, pelaku melarikan diri menuju Pulau Barang Caddi dan mendatangi rumah orang tuanya untuk melaporkan kejadian tersebut. Pelaku kemudian meminta bantuan sepupunya untuk diantar ke Kota Makassar guna menyerahkan diri kepada pihak Kepolisian.
Dalam perjalanan menggunakan kapal kecil menuju Kota Makassar, pelaku mengaku membuang barang bukti berupa sebilah pisau ke tengah laut.
Sekitar pukul 22.20 WITA, pelaku tiba di dermaga samping POPSA Makassar dan langsung menuju Polres Pelabuhan Makassar untuk menyerahkan diri.

