Polres Tomohon Tangkap Sopir Terduga Pelaku  Persetubuhan

James
James 241 Pembaca
2 Menit baca

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

Menurut Kombes Pol Jules Abraham Abast, dugaan persetubuhan ini terjadi pada hari Minggu, 27 Februari 2022 siang.

“Saat itu korban dijemput pelaku dan dengan kendaraan R4 menuju rumah pelaku. Di rumah tersebut, diduga pelaku melakukan aksinya menyetubuhi korban. Usai melakukan aksinya, pelaku berjanji akan membelikan pulsa kuota, membayar jasa menindik telinga korban serta bertanggung jawab akan perbuatannya,” terangnya.

Peristiwa ini sendiri terungkap karena ibu korban merasa curiga dengan perubahan sikap yang ditunjukan anak perempuannya yang baru berusia 14 tahun ini. Setelah ditanya oleh ibu dan kakaknya, akhirnya korban mengaku telah menjalin pacaran dan disetubuhi oleh pelaku yang ia kenal sejak bulan Desember 2021. Ibu korban selanjutnya melaporkan peristiwa ini ke Polres Tomohon.

“Saat ini pelaku sudah diamankan di Mapolres Tomohon untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” ujar Kombes Pol Jules Abraham Abast. (sky).

1
2
TAMPILKAN SEMUA
Baca juga :  Pimpin Apel Pagi, Ini Penekanan Wakapolres Gowa
Bagikan Artikel Ini
Tinggalkan Komentar
error: Content is protected !!