Praktisi Hukum Ombudsman Sulsel, Doktor Aswiwin Sirua: Dominus Litis Potensi Timbulkan ‘Overlap’ Kewenangan !

Zainal
Zainal 283 Pembaca
2 Menit baca

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

“Jadi menurut pandangan saya, tanpa melihat institusinya maka ini ada potensi ‘overlap’ kewenangan antara dua institusi, yang notabene keduanya adalah sama-sama sebagai penegak hukum. Itu yang pertama,” ungkapnya.

“Kemudian yang kedua, tentu juga dapat menimbulkan ketidakpastian hukum, sedangkan kita ketahui bersama, bahwa salah satu tujuan hukum itu adalah Kepastian,” terangnya lagi.

“Sehingga menurut saya, antara kewenangan Kejaksaan dan Kepolisian saya pikir sudah sejalan dan sudah sesuai porsinya masing-masing, maka yang terpenting menurut saya adalah bagaimana hukum itu dijalankan secara profesional dan berintegritas,” tegas Doktor Aswiwin Sirua yang juga adalah seorang dosen.

“Jadi kembali kami tegaskan, adalah bahwa saat ini kedua penegak hukum saat ini sudah cukup ideal jika melihat dari tugas dan fungsi masing-masing keduanya,” tutup Doktor Aswiwin. (*)

1
2
TAMPILKAN SEMUA
Baca juga :  Operasi Keselamatan 2024, Satlantas Polres Pelabuhan Makassar Jaga Kedisiplinan dan Keselamatan Lalulintas
Bagikan Artikel Ini
Tinggalkan Komentar
error: Content is protected !!